Finalisasi DTKS Periode April 2020 Ditunda Karena Corona Versi Baru - Covid-19

Kementerian Sosial Republik Indonesia menerbitkan pemberitahuan kepada Bupati / Walikota Seluruh Indonesia bernomor 871/1/D1.01/3/2020 tertanggal 24 Maret 2020 bersifat penting dengan perihal Pemberitahuan Penundaan Finalisasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosisl) Periode April 2020. Surat tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Sosial Nomor : 2 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Bekerja di Kantor dan Bekerja dari Rumah (WFH) bagi ASN Kementerian Sosial dalam rangka Antisipasi Pencegahan Penyebaran dan Penanganan Covid-19 dan Surat Kepala Pusdatin Kesos Nomor :  668/1.7/DI.01/03/2020 tanggal 06 Maret 2020 perihal Pemberitahuan Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode bulan April 2020.

Berdasar berbagai pertimbangan yang telah disebutkan di atas, maka untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang telah menetapkan Social Distancing dalam penanganan Covid-19 dengan segala konsekuensi logisnya yang memang dilematis, maka Menteri Sosial Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Hartono Laras menyampaikan 3 point pemberitahuan kepada Bupati/ Walikota seluruh Indonesia.

Pemberitahuan tersebut adalah :

  1. Penetapan DTKS periode April 2020, Pusat Data dan Informasi Kesos tidak membuka finalisasi untuk hasil verifikasi dan validasi DTKS oleh Kabupaten/ Kota;
  2. Penetapan DTKS periode April 2020 melalui SK Menteri Sosial tentang Penetapan DTKS periode April 2020 tetap dilaksanakan dengan hanya memuat hasil perbaikan NIK dan cleansing data oleh Pusdatin Kesos;
  3. Selanjutnya, untuk Kabupaten/ Kota yang sedang melaksanakan verifikasi dan validasi data melalui aplikasi SIKSDroid dan SIKS-NG Offline dapat melakukan finalisasi pada periode berikutnya. 

Surat pemberitahuan tersebut ditembuskan kepada Menteri Sosial sebagai laporan, para Gubernur di 34 Provinsi, Kepala Dinas Sosial Provinsi di 34 Provinsi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. Oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten dibreakdown menjadi pemberitahuan kepada seluruh TKSK termasuk TKSK Sambong, seluruh Camat, seluruh Kepala Desa dan seluruh Operator SIKS-NG tingkat Kabupaten dan tingkat Desa/ Kelurahan.

Kabar bagusnya, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial saat ini membuka Layanan Konsultasi Data Tanpa Tatap Muka atau disingkat menjadi layanan SAPA TAMU. TKSK Sambong mengetahui informasi ini dari banner milik pusdatin kesos. Metode komunikasi yang digunakan pusdatin pada layanan SAPA TAMU melalui media Video Conference, embah-embah dulu menyebutnya dengan komperensi, kalau embah dulu lewat telepati, grandpa ama grandma jaman now lewat video call, semacam tele conference yang biasa diujicobakan Bupati atau Menteri dengan masyarakat desa saat sosialisasi program unggulan tertentu.

syarat konseling via zoom dengan pusdatin


Agar para Pemerlu Konseling Data dapat dilayani melalui layanan SAPA TAMU perlu menyiapkan sebuah komputer PC atau laptop yang dilengkapi dengan webcam. PC atau laptop harus terhubung dengan internet dengan koneksi yang stabil, dan sudah terinstall Aplikasi Zoom. Untuk mengunduh aplikasi ZOOM silahkan download melalui link di bawah ini :
Setelah download selesai, buka dan install software seperti biasanya. Sedangkan panduan penggunaan aplikasi Zoom dapat didownload pada link di bawah ini :

Langkah berikutnya yang kudu disabari adalah :

mekanisme konseling via zoom dengan pusdatin


  1. Melakukan pendaftaran konsultasi data melalui video conference dengan mengemail surat permohonan konsultasi secara manual ke alamat email di : 
    contoh surat permohonan dapat didownload di link berikut :
  2. Petugas melaporkan surat permohonan konsultasi yang masuk melalui e-mail;
  3. Pejabat yang berwenang menelaah surat permohonan konsultasi yang masuk;
  4. Pejabat yang berwenang menentukan petugas yang akan melayani konsultasi, apabila tidak disetujui akan dilakukan penjadwalan ulang;
  5. Apabila disetujui, petugas yang ditunjuk Pejabat Pusdatin menyampaikan informasi persetujuan sekaligus alokasi waktu konsultasi kepada pemohon melalui e-mail;
  6. Peserta melakukan video conference sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Setelah proses konsultasi selesai, pemohon diharapkan mendownload form survei kepuasan layanan pada link berikut ini :  https://s.kemsos.go.id/16x untuk kemudian diisi dan menge-mailkan kembali form survei tersebut ke alamat e-mail yang sama seperti tadi yaitu di : 


Selamat bekerja dari bawah atap, selamat mencoba layanan SAPA TAMU dari pusat data dan informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia.