Setelah sempat gagal paham tentang apa itu program Pejuang Muda, akhirnya ketemu juga dengan berita dari situs atau website resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia. Judul asli beritanya adalah : Percepat Pengentasan Masalah Sosial di Indonesia, Mensos Luncurkan Program Pejuang Muda. Penulis (atau editor?) Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI melalui Tutik Inayati.
Sayangnya, sampai saat tulisan ini saya unggah, saya belum menemukan file-file yang dapat menjelaskan Program Pejuang Muda secara detil, seperti Permensos, atau minimal Pedoman Umum tentang Program Pejuang Muda ini.
Oke, langsung saja, pada berita tersebut tertulis : Jakarta (17 September 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini meluncurkan Program Pejuang Muda kolaborasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan masalah sosial di Indonesia, secara virtual pada Jumat (17/09).
"Program ini nantinya memiliki fokus social entrepreneurship (kewirausahaan sosial). Mahasiswa diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas yaitu daerah pasca bencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara," kata Mensos.
Definisi Program Pejuang Muda
Pada alenia berikutnya disebutkan bahwa : Mensos memaparkan Program Pejuang Muda adalah laboratorium sosial bagi para mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret. Melalui program setara 20 Satuan Kredit Semester (SKS) ini, mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masayarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah.
Dari alenia tersebut dapat dipahami tentang definisi Program Pejuang Muda dan sasaran rekrutmen bagi pelaku Program Pejuang Muda. Program Pejuang Muda digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai laboratorium sosial. Peserta atau pelakunya adalah para mahasiswa Indonesia. Siapapun asalkan masih tercatat sebagai mahasiswa Indonesia dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Program Pejuang Muda ini.
Peran Mahasiswa pada Program Pejuang Muda
Dalam program ini, mahasiswa berperan sebagai agen perubahan sosial, melalui kegiatan pemetaan masalah, identifikasi alternatif solusi, formulasi solusi terbaik, perencanaan sumber daya dan capaian, pengerahan peran serta elemen masyarakat, implementasi dan pelaporan serta pengukuran dampak.
"Mahasiswa juga bisa mengikuti kategori program sesuai jurusan atau isu yang menarik baginya antara lain isu Pengembangan Program Bantuan Sosial, Pemberdayaan Fakir Miskin dan Lansia, Pola Hidup Sehat dan Kesehatan Lingkungan, dan Fasilitas untuk Kepentingan Umum," kata Mensos.
Aktivitas gabungan dapat dilakukan melalui dua bentuk yakni offline dan online. Aktivitas offline yakni mahasiswa turun langsung ke lapangan dengan terlibat aktif dalam Yayasan, Panti atau Balai Sosial di daerah. Sedangkan aktivitas online dilakukan mahasiswa agar lebih inklusif sehingga menjadi jembatan bagi daerah dan publik luas yang tergerak (untuk) membantu (pelaksanaan Program Pejuang Muda tersebut).
"Program ini terbuka untuk mahasiswa minimal semester 5 pada semua program studi program sarjana (S1) dan minimal IPK 2,75. Kita siapkan untuk 514 kabupaten/kota. Yang jelas para mahasiswa akan diberikan dana untuk transportasi dan operasional serta experience kalau ingin membuat proyek dan biaya untuk pertemuan. Kita akan fasilitasi untuk itu," ucap Mensos Risma.
Sambutan Menteri Pendidikan
Pada acara peluncuran Program Pejuang Muda secara virtual tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, sejak diluncurkan tahun lalu Program Kampus Merdeka menjadi jawaban kebuntuan pendidikan tinggi yang selama ini (menerapkan) pembelajaran hanya dalam kelas yaitu dengan memberikan kesempatan mahasiswa belajar di luar kampus untuk mengasah kemampuan mahasiswa bersosialisasi dan berkontribusi nyata.
"Saya senang Bu Risma membawa datang ke sini untuk mengusulkan program. Menurut saya akan laku berat bagi mahasiswa karena seluruh pemecahan permasalahannya itu ada pada proyek Kemensos ini. Mulai dari identifikasi masalah melihat isu lokal di daerah tersebut lalu merekomendasikan suatu rencana, dan implementasikan rencana itu. Ini bukan bantuan sosial, ini adalah program social empowerment dan social entrepreneurship yang khusus membangun (masyarakat) lokalitas tersebut. Jadi kreativitas, daya kolaborasi, semua profil pelajar Pancasila yang menjadi tujuan Merdeka Belajar itu lengkap dalam program ini. Saya 100 persen mendukung program ini," kata Mendikbud.
Dukungan Komisi VIII DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan komitmen untuk mendukung Program Pejuang Muda dengan dukungan anggaran dan kebijakan.
"Kami mengharapkan Program Kampus Merdeka Pejuang Muda di tengah masyarakat ini benar-benar disambut gegap gempita oleh anak-anak muda kita di kampus. Keterlibatan semua pihak khususnya anak muda yang memang perlu diuji bahwa mereka memang bisa dan peduli untuk negeri terutama program sosial," kata Yandri.
Pendaftaran Program Pejuang Muda akan dibuka mulai tanggal 18-30 September 2021. Selengkapnya tentang program ini dapat mengunjungi https://pejuangmuda.kemensos.go.id/
Progress Program Pejuang Muda Kemensos RI
Hingga saat tulisan ini diunggah, Program Pejuang Muda telah berjalan. Diberitakan bahwa Menteri Sosial RI Tri Rismaharini hadir dan memberi Kuliah Umum (Studium Generale) dalam kegiatan Pembekalan Pejuang Muda Kementerian Sosial RI tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti, Rabu (13/10). Acara berlangsung luring dan daring. Turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Pada tanggal 9 November 2021, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengunjungi lokasi penempatan Pejuang Muda di Kota dan Kabupaten Serang.
Tanggal 11 November 2021 dikabarkan bahwa : Komitmen Kementerian Sosial RI dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Pejuang Muda menunjukkan hasil signifikan. Tidak kurang dari 104.086 data penerima bantuan telah diverifikasi oleh Pejuang Muda yang tersebar di seluruh Indonesia hanya dalam kurun waktu delapan hari.
18 November 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, ada enam metoda yang ditempuh Kemensos dalam melakukan pemutakhiran data. Yakni dari usulan daerah, melalui fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial dari citra satelit.
(Diceritakan kembali oleh Heri ireng. Sumber : Kemensos Go Id)