Peta Potensi Desa Gadu Kecamatan Sambong

Desa Gadu Kecamatan Sambong Kabupaten Blora mempunyai potensi jumlah penduduk terbesar dan jumlah lahan pertanian terluas se-Kecamatan Sambong. Desa Gadu terletak di wilayah Selatan Kecamatan Sambong. Sisi Timur berbatasan dengan Kelurahan Cepu. Selatan berbatasan dengan Desa Kalen Kecamatan Kedungtuban. Sisi Barat Gadu berbatasan dengan Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. Sisi utara masih berbatasan dengan Desa Pojokwatu dan Desa Sambong Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. 

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penetapan Desa di Kabupaten Blora, Desa Gadu diberikan kode desa dengan nomor 33.16.06.2003. Sedangkan 33.16.06 sendiri adalah Kode Kecamatan Sambong. 

Desa Gadu mempunyai luas lahan 951,00 Ha, dengan rincian 220,00 hektar are areal persawahan dengan satu kali panen, dan 731,00 Ha lahan kering. Pemanfaatan untuk pekarangan rumah 72,08 Ha, tegalan 124,53, hutan Negara 526,90 Ha, sedangkan sisa 7,50 Ha lebih variatif lagi. 

Jumlah penduduk Desa Gadu sebesar 3.687 jiwa, tergabung dalam 1.024 Keluarga, dari sekian keluarga tadi terdapat 727 Keluarga Pra Sejahtera pada tahun 2014.  Kok 2014? Ya. Seperti pada penjelesan pada laporan TKSK Sambong tentang pemetaan wilayah desa lainnya, karena data BPS yang mudah saya temukan sebatas hingga tahun 2014. 

Hingga pada awal tahun 2022, Desa Gadu dipimpin oleh Kades Andik Subeno, AMd. Hingga postingan ini diunggah, posisi Sekretaris Desa masih kosong, baru dalam proses rekrutmen. Pada sesi pendataan, TKSK lebih sering koordinasi dengan Operator Desa. Operator Desa yang dimaksudkan adalah seseorang yang ditunjuk oleh Kepala Desa karena kemampuannya untuk mengelola aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial. 

Desa Gadu memiliki dukuh satelit yang bernama Kendilan. Hingga era 80'an sangat identik dengan Kecamatan Sambong itu sendiri. Banyak orang menyebut Kecamatan Sambong dengan istilah "Sambong Kendilan". Memang sebelum Kantor Kecamatan Sambong dipindah ke "Perempatan Sambong", yang kemudian dipindah ke timur Pom Bensin, kantor Kecamatan Sambong pernah bertempat di Dukuh Kendilan. 

Kendilan Dukuh Satelit Desa Gadu Kecamatan Sambong Kabupaten Blora Jawa Tengah

Dukuh Kendilan Desa Gadu Kecamatan Sambong juga dibelah oleh jalan Nasional Cepu - Pantura, jalan penghubung antara jalur tengah dengan jalur pantura. Jadi letak Desa Gadu secara geografis terbilang sangat menguntungkan. 

Hingga sekarang, Kantor Polsek Sambong, BRI Unit Sambong dan Kantor Pos Sambong juga masih di dukuh Kendilan. Dan Pasar Tradisional Kendilan juga pernah ramai menjadi pusat perbelanjaan ketika belum digilas tren mini market - pasar modern. 

Potensi Alam

Dari Sembilan Desa lain di Kacamatan Sambong Kabupaten Blora, Desa Gadu terlihat mempunyai sumber mata air tanah yang lebih baik daripada Desa-Desa lainnya. Seakan terdapat cekungan air bawah tanah di Dukuh Jenu, sebagian Dukuh Gadu dan Dukuh Kendilan itu sendiri. Hal ini membuat sebagian areal pertanian Desa Gadu dapat panen 2 kali per tahun. 2 kali, bukan 3 kali. 

Mempertimbangkan ketersediaan air tanah, dan luasan lahan persawahan, ada baiknya Desa Gadu tetap mempertahankan sektor pertaniannya. Perlu fasilitasi guna optimalisasi pertanian agar dapat panen padi 3 kali per tahun, atau dapat diseling dengan tanaman kedelai sebagai bahan baku tempe lokal Kecamatan Sambong. Dengan begitu status Desa Gadu sebagai lumbung padi Kecamatan Sambong dapat dipertahankan hingga satu atau dua dekade ke depan. 

Seperti pada Desa-Desa lain di Kecamatan Sambong, untuk sektor produksi Usaha Kecil, masih biasa didapati para generasi tua yang memetik hasil kebun untuk mencukupi kebutuhan sayuran bagi warga setempat. Terdapat warga yang kesehariannya membuat tempe untuk mencukupi kebutuhan protein nabati bagi warga setempat. Hampir setiap rumah mempunyai peliharaan unggas untuk mencukupi kebutuhan protein hewani.

Di Desa Gadu Kecamatan Sambong Kabupaten Blora juga mempunyai 526,90 Hektar Are hutan Negara. Masih memungkinkan dimanfaatkan sebagai lahan pakan ternak tanpa mengganggu tanaman jati PERHUTANI. Ketersediaan air, terutama di dukuh Gadu memungkinkan untuk dibuka kandang-kandang ternak sapi atau kambing dengan pengelolaan semi modern. 

Kultur masyarakat Dukuh Gadu-pun juga sangat mendukung untuk pengembangan ternak. Kerukunan para pemuda Gadu terlihat sangat erat, terutama yang tergabung pada organisasi tradisional Persaudaraan Setia Hati Terate. Tercatat, ada seratus lebih usia produktif yang menjadi warga PSHT tinggal di Desa Gadu. Hal ini dapat menjadi potensi tersendiri untuk meng'create' sebuah program pemberdayaan. 

Peta Desa Gadu Kecamatan Sambong

Mimpi TKSK Sambong untuk Desa Gadu

Letak geografis yang dipadu dengan dukungan sumber daya alam dan kultur usia produktif terutama yang tergabung dalam PSHT membuat Desa Gadu sangat potensial sebagai tempat usaha ternak sapi skala menengah di Kecamatan Sambong. Melalui pendekatan kebhinekaan dan persaudaraan, rasanya akan lebih mudah mengarahkan para warga SH Terate untuk turut mensukseskan program pemberdayaan pemerintah.

Seratusan warga usia produktif itu akan benar-benar menjadi produktif asalkan difasilitasi Pemerintah atau stake holder yang dengan sadar berkomitmen untuk "Sesarengan mBangun Blora". Program pemberdayaan generasi muda Desa Gadu dirasa sudah sangat urgen. Begitu pula di Desa-Desa yang ada di Kecamatan Sambong lain. 

Program pemberdayaan yang dibutuhkan generasi muda Kecamatan Sambong, tidak perlu langsung ke pendanaan besar besar, pendekatan skala mikro - massif - konstruktif tanpa meninggalkan adat tradisi Jawa yang dibutuhkan. Dengan harapan, ketika mereka nanti jadi orang, akan menjadi orang-orang berjiwa entrepreneurship namun tetap toleran dan humanis. 

Contoh riil, Pemkab Blora dapat bekerja sama dengan PERHUTANI dan stake holder yang memiliki kewajiban CSR di Blora. Menugaskan seseorang dari PERHUTANI yang punya jiwa toleran dan santun untuk secara kontinyu mengajak serta membimbing generasi muda Desa Gadu untuk menanam pakan ternak terlebih dahulu di lahan PERHUTANI. Waktu 3 bulan tidak akan cukup untuk memenuhi lahan kritis PERHUTANI dengan tanaman pakan ternak apalagi menanam goni. 

Ketika sudah ada hasil, berikan opsi bagi mereka, pelihara ternak ataukah jual rumput atau pakan ternak tersebut. Bila mereka memilih jual rumput, ya tinggal tata pola panen dan pemasaran pakan ternak tersebut. Bila berani tanam goni, maka tinggal kirim ke eksportir goni yang ada di Temanggung atau di wilayah penghasil goni lain. Hasil sepenuhnya bagaimana? Ya biar mereka rasakan sendiri. Tak perlu potong sana potong sini, kecuali untuk cost produksi termasuk transportasi. 

Tak perlu pula bikin koperasi. Biarkan saja mereka menjadi juragan-juragan baru di daerah mereka. Untuk warga Setia Hati Terate, TKSK Sambong secara subyektif, tidak akan meragukan jiwa sosial mereka untuk membantu sesama. Asalkan kita yang tua-tua tak minta bagian apa-apa serta mengikhlaskan mereka untuk menjadi sosok yang kaya harta. Yang perlu kita lakukan, cukup hanya mengingatkan agar menyisihkan penghasilan mereka untuk membantu warga-warga miskin, difabel, dan ODGJ di sekitar mereka. Dengan begitu problem sosial di Desa Gadu akan banyak berkurang, meskipun tidak semuanya.  

Sudah terbukti di beberapa Desa, di Pojokwatu, Gagakan, Brabowan, Giyanti, tanpa penghasilan pun mereka relative mudah untuk diajak kerja bhakti. Apalagi bila didukung dengan dana lebih. Sudah dapat dipastikan, mereka akan suka rela berderma, menyedekahkan sebagian harta mereka demi kemashlahatan kaum papa di sekitar mereka. Sudah teruji! Mereka adalah jago-jago lingkungan yang sekarang kita punya. 

Mungkin ada juga kritikan, "Aaah anak-anak PSHT, sukanya tawuran, keroyokan." Kalau memang itu benar terjadi, maka, sudah sepantasnya bagi kaum tua seperti kita untuk membimbing mereka. Supaya spirit dan energi berlebih mereka dapat dikonversikan menjadi nilai-nilai positif yang dapat mewarnai peradaban Desa. Mereka adalah potensi terakhir yang kita punya. 

Solusi ODGJ dan Keluarga Muda

Letak geografis Desa Gadu yang dilewati jalan Nasional, didukung dengan kondisi geologis berupa ketercukupan air tanah, membuat Desa Gadu sebagai satu-satunya Desa di Kecamatan Sambong yang memungkinkan untuk didirikan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa). 

Asalkan dilakukan geoteknik yang benar, dengan pemilihan jenis pondasi yang benar, intinya dibangun dengan benar, kondisi tanah Desa Gadu memungkinkan untuk didirikan Rusunawa Tingkat 7 sekalipun. 

Asalkan diterapkan persyaratan dan pengawasan ketat secara berjenjang, dan tetap mempertahankan adat istiadat maupun kearifan lokal yang ada, maka tidak perlu dikhawatirkan akan adanya penyalahgunaan kamar Rusunawa. Saya pikir, pihak Desa dengan didukung para warga akan mudah menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul, cukup sampai tingkat Desa, tidak sampai dibawa ke tingkat Kecamatan atau bahkan di atasnya. 

Andaikan toh sepi peminat (tapi kayaknya enggak), sebuah Rusunawa dapat dialih-fungsikan sebagai panti sosial. Terutama panti rehabilitasi eks psikotik atau PPKS kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa. Jelas sudah, setiap panti ODGJ di Kabupaten Blora dan sekitarnya over capacity, kelebihan kuota. 

Baik itu ODGJ di Desa Gadu sendiri ataupun di Desa-Desa lain rata-rata masih menjadi tanggungan keluarga. Sedangkan rata-rata keadaan keluarga ODGJ di Kecamatan Sambong Kabupaten Blora juga dari keluarga sederhana, bahkan ada yang dari keluarga pra sejahtera. 

Saya sih hanya tukang mimpi sambil mengajak Anda berfikir. Kesimpulannya, terserah Anda. (Heri ireng)