Penyaluran BLT DD Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Brabowan Kecamatan Sambong Kabupaten Blora

Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19). 

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa, digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dasar penyalurannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021. 

Tidak ada maksud untuk masuk ke ranah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. TKSK Sambong hanya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya untuk penganggaran Bantuan Sosial yang dilewatkan pada masing-masing Pemerintahan Desa, yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau yang biasa disebut masyarakat kita dengan BLT DD. 

Harus disadari bahwa margin error data sosial kita masih sangat tinggi. Baik itu inclusion maupun exclusion error. Dampaknya, masih terdapat warga yang sebenarnya relatif sangat pantas mendapatkan bantuan malah ndak mendapatkan, begitu pula sebaliknya. Dan ternyata, "Apapun masalahnya, Dana Desa adalah solusinya! TKSK hanya punya kewajiban memantaunya." Karena memang berhubungan dengan para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. 

Penyaluran BLT DD Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Biting Kecamatan Sambong Kabupaten Blora

Untung saja tahun 2021 ini, Pemerintah lewat Menteri Keuangan menerbitkan PMK No 190/PMK.07/2021. TKSK Sambong menilai bahwa, pada tahun 2022 penyaluran Dana Desa masih mengacu PMK 190. Dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut secara implisit mewajibkan Desa untuk menganggarkan minimal 40% dari Dana Desa yang hendak mereka terima untuk Bantuan Langsung Tunai. 

BLT DD dianggarakan selama 12 bulan, dari bulan Januari s/d Desember 2022. Penyalurannya dilaksanakan setiap triwulan atau 3 bulan sekali sesuai dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diinput sebelum penyaluran bulan kesatu. Nilai total penyaluran BLT DD setahun diperoleh dari :  Jumlah KPM x Rp300.000,- x 12 bulan. Jadi tiap Keluarga Penerima manfaat dapat 300 ribu rupiah perbulannya. Harap dicatat, disini disebutkan "Keluarga", bukan "Rumah".

Nominal yang Lebih Besar dibanding Bantuan Lain

Sebelum muncul subsidi minyak goreng bagi KPM penerima Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT), nominal BLT DD mengalahkan BPNT Pusat, Kartu Jateng Sejahtera, maupun Bantuan Sosial Lansia Difabel Kabupaten Blora. 

Sebelumnya, nominal BPNT perbulan bagi per KPM adalah Rp200.000,- per bulan. Untuk Kartu Jateng Sejahtera yang didanai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah senilai Rp250.000,- per bulan. Dan untuk Bansos Lanjut Usia / Difabel yang didanai dengan APBD Kabupaten Blora yang sebelumnya senilai Rp1.000.000,- per tahun, pada tahun 2021 kemarin turun menjadi Rp750.000,- per tahun. 

Penyaluran BLT DD Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Giyanti

Bicara tentang total BNBA masing-masing bantuan di atas, belum Program Keluarga Harapan, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat untuk Kecamatan Sambong adalah sebagai berikut. BPNT yang pada bulan April 2022 disertai dengan subsidi minyak goreng menembus angka 2.937 KPM. 

Sedangkan Kartu Jateng Sejahtera yang sebelumnya Kecamatan Sambong hanya mendapatkan kuota 1 KPM saja, pada tahun 2022 ini menghilang dikarenakan Sang KPM telah masuk dalam By Name By Address BPNT. Karena menyesuaikan dengan kuota, TKSK Sambong tahun ini hanya mengusulkan 8 nama calon penerima KJS dari unsur PPKS ODGJ dan Cacat Berat. Namun belum terealisasi. 

Sedangkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Kecamatan Sambong tahun 2022 ini naik secara signifikan dibandingkan pada tahun lalu, menjadi 1.077 KPM,  dengan rincian per desa sebagai berikut : 

No Desa Jumlah KPM
1 Pojokwatu 124
2 Gagakan 106
3 Biting 96
4 Brabowan 89
5 Giyanti 109
6 Gadu 144
7 Sambong 96
8 Ledok 102
9 Sambongrejo 108
10 Temengeng 103

Sungguh sebuah pencapaian penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang kadang luput dari publikasi media masa, namun sangat fantastis dan patut diapresiasi oleh pihak manapun. Hanya, hingga saat ini, TKSK Sambong belum dapat memasukkan Pemerintahan Desa sebagai salah satu elemen dalam Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang resmi, karena memang belum terdapat referensi resmi. Begitu untuk saat ini, entah nanti. (HW)